SELAMAT DATANG REKAN KELUARGA BESAR TAMAN SARI SUNYARAGI

Rabu, 01 April 2015

Amsal Keluarga Besar " TAMAN SARI SUNYARAGI " Part 3

Lambang Keluarga Besar

TAMAN SARI SUNYARAGI


Lambang Keluarga Besar Taman Sari Sunyaragi 

LAMBANG

Lambang :
-          GAPURA terbentuk dari lima mega mendung yang di hubungkan dengan legukan tiga sebagai ciri khas Kota Cirebon yang berpedoman pada Pancasila dan selalu menjunjung tinggi Tri Satya.
-          BINTANG berwarna emas menggambarkan agar kita senantiasa ingat kepada Tuhan Yang Maha Esa
-          KUJANG lambang kesatria, yang tegak berdiri kokoh mengibaratkan kesatria yang tangguh, kuat serta menjunjung tinggi nilai kebenaran
-          BUNGA WIJAYAKUSUMA,
-          BUKU sebagai petunjuk, yang mengingatkan kita untuk berperilaku sesuai dengan adat adat sopan santun serta buku sebagai gudang ilmu yang menyimpan khazanah keilmuan.
-          TUNAS KELAPA yang saling bertolak belakang melambangkan Pramuka Penegak dan Pandega, dipayungi 5 buah bintang Pancasila.
-          PITA bertuliskan Aksara Jawa “Taman Sari Suyaragi” yaitu nama keluarga besar Pramuka Penegak dan Pandega Ranting Kesambi.

Warna :
-          Warna dasar Putih melambangkan Kesucian, Kesetiaan dan Kemurnian niat yang mendasari setiap tindakan.
-          Warna Kuning melambangkan Sejahtera.
-          Warna Biru melambangkan Keceriaan.
-          Warna Coklat melambangkan 

Amsal Keluarga Besar " TAMAN SARI SUNYARAGI " Part 2

SANDI KELUARGA BESAR TAMAN SARI SUNYARAGI


Wahai Penegak dan Pandega ...
Cintai Diri Karena Janji
Cintai Kawan Karena Tanggung Jawab
Langkah Penuh Makna
Kata Penuh Arti
Dan Nafas Penuh Do’a
Ikhlas Berbakti Pada Nusa dan Bangsa Guna Memajukan Kaum Muda Indonesia
Teguh Penuh Wibawa Laksana Kesatria Pantang Mundur

Air Mata Kesatria Meleburkan Kerasnya Hati
Mati Saat Berjuang Lebih Baik Dari Pada Mati Karena Tak Berbuat Apa-Apa
Nyaman Tak Nyaman Akan Indah Karena Keluarga
Keringat Tanda Lelah Akan Sirna Seketika, Ketika Roda dan Kemudi Selaras Pembangunan
Kokoh dan Kuat Laksana Tunas Kelapa Yang Tumbuh dan Berkembang Karena Cobaan
Besar dan Kecil Terjangan Ombak
Kuat dan Ringan Terpaan Angin
Sakit dan Perih Hantaman Petir
Tak Akan Mengubah Makna dan Manfaat

Hidup Adalah Tujuan, Maka Capailah Tujuan
Hanya Tekad dan Niat Yang Mampu, Selaras Dengan Kujang Lambang Kesatria
Menebas Dusta Dalam Kesukaran, Menghalau Caci dan Maki
Jadilah Kesatria Yang Cinta Akan Sesama
Cinta Akan Laman
Dan Cinta Akan Ciptaan-NYA

Itulah Kata Hati,

Anggota Keluarga Besar Taman Sari Sunyaragi

Amsal Keluarga Besar " TAMAN SARI SUNYARAGI" PART 1

KETENTUAN ADAT DAN SANDIKELUARGA BESAR TAMAN SARI SUNYARAGI
 BAB I
NAMA,WAKTU DAN TEMPAT

Pasal 1
NAMA

1.   Dalam rangka meningkatkan persaudaran dan kekeluargaan, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi dihimpun dalam ikatan yang diberi nama keluarga besar Taman Sari Sunyaragi.
2.        Dalam rangka memaksimalkan fungsi dan manfaat ikatan keluarga besar Taman Sari Sunyaragi dalam mekanisme pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi, maka perlu disusun ketentuan Adat dan sandi yang diberi nama ketentuan adat dan sandi Taman Sari Sunyaragi.

Pasal 2 
WAKTU

Ketentuan Adat dan Sandi Taman Sari Sunyaragi mulai berlaku sejak ditetapkan oleh Musppanitera Ranting Kesambi Tahun 2015 sampai dengan adanya ketentuan baru yang mengatur hal yang sama yang ditetapkan dalam forum Musppanitera Ranting Kesambi.

Pasal 3
TEMPAT

Ketentuan Adat dan Sandi Taman Sari Sunyaragi berlaku diseluruh jajaran wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam wilayah Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kesambi.


BAB II
LANDASAN HUKUM, SIFAT DAN TUJUAN

Pasal 4
LANDASAN HUKUM

1.         Undang-undang Dasar Nomor 12 Tahun 2012 tentang Gerakan Pramuka;
2.   Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Gerakan Pramuka Nomor: 05/Munaslub/2012 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3.  Keputusan Forum Terbuka LPK  tanggal 2 Februari 2014 dan Forum Pradana tanggal  Februari 2014

Pasal 5
SIFAT

Sifat ketentuan Adat dan Sandi keluarga besar Taman Sari Sunyaragi adalah persaudaraan dan kekeluargaan.

Pasal 6
TUJUAN

Tujuan dari Ketentuan Adat dan Sandi Taman Sari Sunyaragi adalah :
1.        Agar Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi dapat menunjukan sikap positif dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari yang didasari oleh semangat persaudaraan dan kekeluargaan.
2.    Agar Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi dapat membiasakan diri menepati segala peraturan yang berlaku dimanapun berada.
3.  Agar Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi dapat menerapkan dan menghayati tradisi daerah.
4.        Agar Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi dapat menanamkan jiwa disiplin dan mandiri.

BAB III
AMSAL, SANDI, LAMBANG, PATAKA DAN PUSAKA

Pasal 7
AMSAL

Amsal Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi adalah TAMAN SARI SUNYARAGI yang berarti WADAH TUMBUH DAN BERKEMBANG

Pasal 8
SANDI

1.        Sandi keluarga besar Taman Sari Sunyaragi merupakan ungkapan yang berisi kode kehormatan dan gambaran pernyataan kata hati, sifat, prilaku serta tanggung jawab Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi.
2.        Sandi ini dibacakan atau diperdengarkan pada setiap kegiatan maupun acara-acara yang dilaksanakan oleh Dewan Kerja Ranting Kesambi.
3.        Pembaca sandi adalah anggota Dewan Kerja Ranting Kesambi.
4.        Tata cara pelaksanaan dan pembacaan sandi sebagai berikut :
       Pada waktu sandi dibacakan, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi dalam posisi sikap sempurna dengan melipat tangan kanan dan ditempatkan di dada sebelah kiri serta menundukkan kepala.
5.        Isi Sandi Taman Sari Sunyaragi adalah sebagai berikut terlampir

Pasal 9
LAMBANG

Lambang :
-          GAPURA terbentuk dari lima mega mendung yang di hubungkan dengan legukan tiga sebagai ciri khas Kota Cirebon yang berpedoman pada Pancasila dan selalu menjunjung tinggi Tri Satya.
-          BINTANG berwarna emas menggambarkan agar kita senantiasa ingat kepada Tuhan Yang Maha Esa
-          KUJANG lambang kesatria, yang tegak berdiri kokoh mengibaratkan kesatria yang tangguh, kuat serta menjunjung tinggi nilai kebenaran
-          BUNGA WIJAYAKUSUMA,
-          BUKU sebagai petunjuk, yang mengingatkan kita untuk berperilaku sesuai dengan adat adat sopan santun serta buku sebagai gudang ilmu yang menyimpan khazanah keilmuan.
-          TUNAS KELAPA yang saling bertolak belakang melambangkan Pramuka Penegak dan Pandega, dipayungi 5 buah bintang Pancasila.
-          PITA bertuliskan Aksara Jawa “Taman Sari Suyaragi” yaitu nama keluarga besar Pramuka Penegak dan Pandega Ranting Kesambi.

Warna :
-          Warna dasar Putih melambangkan Kesucian, Kesetiaan dan Kemurnian niat yang mendasari setiap tindakan.
-          Warna Kuning melambangkan Sejahtera.
-          Warna Biru melambangkan Keceriaan.
-          Warna Coklat melambangkan

Pasal 10
PATAKA

1.        Pataka adalah merupakan kibar cita dan semangat dari Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi.
2.        Pataka Dewan Kerja Ranting Kesambi berukuran 2 : 3 dengan warna putih yang dikelilingi pita dan rumbai-rumbai berwarna emas.
3.        Didalam Pataka terdapat lambang Taman Sari Sunyaragi.
4.        Pataka dipergunakan dalam :
a.    Serah terima jabatan Dewan Kerja Ranting Kesambi
b.    Upacara pelepasan dan penerimaan kontingen yang mewakili Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kesambi
5.        Penempatan Pataka Dewan Kerja Ranting Kesambi setelah bendera Gerakan Pramuka.



Pasal 11
PUSAKA

1.        Pusaka Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi adalah Kujang yang dijadikan sebagai ciri khas Pramuka Jawa Barat, Pusaka tersebut dipergunakan pada waktu :
a.    Upacara pembukaan dan penutupan kegiatan.
b.    Upacara Pengukuhan anggota DKR Kesambi.
c.    Upacara pengukuhan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi yang mewakili Jawa Barat dalam kegiatan nasional atau internasional.

2.      Tata cara penggunaan pusaka sebagai berikut :
a.    Upacara pembukaan
     Pada waktu upacara pembukaan pusaka Kujang sudah berada ditunggul, petugas (Ketua Dewan Adat/Ketua DKR/yang mewakilinya) mengangkat pusaka membuka sarungnya sambil menyerukan “Taman Sari Sunyaragi” dilanjutkan disimpan ditunggul pusaka diletakan disamping pusakan dan dilanjutkan dengan pembacaan Sandi Taman Sari Sunyaragi .
b.    Upacara penutupan
     Pada waktu upacara pembukaan pusaka keris sudah berada ditunggul, petugas (Ketua Dewan Adat/Ketua DKR/yang mewakilinya) mengangkat pusaka membuka sarungnya sambil menyerukan “Taman Sari Sunyaragi” dilanjutkan disimpan ditunggul pusaka diletakan disamping pusakan dan dilanjutkan dengan pembacaan Sandi Taman Sari Sunyaragi.

BAB IV
KENGGOTAAN DAN PENOMORAN

Pasal 12
KEANGGOTAAN

Kenggotaan keluarga besar Taman Sari Sunyaragi terdiri dari :
a.     Anggota kehormatan
     Anggota kehormatan merupakan anggota DKR Kesambi yang telah menyelesaikan masa baktinya.
b.    Anggota Utama
     Anggota utama merupakan anggota DKR Kesambi yang sedang melaksanakan masa baktinya.
c.     Anggota biasa
     Anggota biasa terdiri dari :
1). Anggota Dewan Ambalan se-Ranting Kesambi.
2). Sangga Kerja Kegiatan Kwartir Ranting Kesambi Kota Cirebon.
3). Sangga Kerja Kegiatan Daerah/Nasional yang mewakili Kota Cirebon.
4). Pramuk Penegak dan Pandega se-Kwartir Ranting Kesambi
d. Ketua dewan Adat dijabat oleh Ketua Dewan Kerja Ranting Kesambi.

BAB V
MALAM CARUBAN NAGARI

Pasal 13

1.        Malam Taman Sari Sunyaragi yaitu suatu malam/hari yang merupakan puncak acara untuk melengkapi suatu kegiatan dengan menampilkan berbagai malam kreasi masing-masing ranting secara spontan.
2.        Malam Taman Sari Sunyaragi diakhiri dengan renungan dan pembacaan Sandi Taman Sari Sunyaragi.

BAB VI
PAKAIAN, ATRIBUT DAN TANDA – TANDA KEHORMATAN

Pasal 15

1.      Setiap anggota Gerakan Pramuka khususnya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting Kesambi diwajibkan mengenakan seragam Pramuka lengkap, atribut dan tanda-tanda kehormatan sesuai dengan Petunjuk Penyelenggaraan yang dikeluarkan oleh Kwartir Nasional.
2.      Kontingen Kesambi diperkenankan membuat kreasi untuk kelengkapan kontingen pada suatu kegiatan.
3.      Tata cara penggunaan pakaiaan khusus kontingen diatur dalam tata tertib yang dikeluarkan kontingen.
4.      Pakaian Malam Taman Sari Sunyaragi menggunakan Batik Khas Cirebon.


BAB VII
P E N U T U P

Pasal 16

1.        Ketentuan Adat dan Sandi keluarga besar Taman Sari Sunyaragi ini sudah dapat diberlakukan secara umum di Ranting Kesambi dalam masa bakti kepengurusan DKR Kesambi masa bakti 2012-2015.

2.        Bilamana terdapat kekeliruan dalam ketentuan Adat dan Sandi keluarga besar Taman Sari Sunyaragi ini dapat diperbaiki sebagaimana mestinya oleh Musyawarah Anggota Utama dengan sepengetahuan Anggota Biasa Unsur Dewan Ambalan se-Ranting Kesambi.